Blogger templates

Saksi Muslim Disumpah Menggunakan Injil, Sidang Dibatalkan

Posted by Shine Post on Minggu, 01 Maret 2015

Sidang kasus perampokan di Liverpool Crown Court dinyatakan dibatalkan setelah saksi utama Muslim bersumpah menggunakan Injil bukannya Al-Quran.

Michael Davies (38) dituduh melakukan percobaan perampokan di Birkenhead, sebuah kota dekat dengan Liverpool. Ia diduga berusaha merampok sebuah toko dengan senjata dan palu pada musim panas lalu. Dia membantah tuduhan tersebut.


Selama persidangan, manajer restoran takeaway, Kerim Kurt, dilaporkan ditanya apakah ia pernah membeli barang curian dari Davies. Dia menjawab akan "bertentangan dengan agama saya," lapor Daily Mail sebagaimana dikutip dari rt.com Minggu (1/3/2015) .

"Apakah Anda seorang Kristen?" tanya John Weate, pembela.

"Tidak, saya seorang Muslim," kata Kurt.

karena masalah tersebut, hakim mengatakan sidang tidak bisa diteruskan.

"Sayangnya, [bukti dari saksi di bawah sumpah] diambil sumpah menggunakan Injil dan dia memberitahu kami bahwa ia seorang Muslim, yang berarti saya tidak dapat menerima bukti dan demikian juga Anda tidak, karena dilantik pada kitab suci yang salah, " kata hakim Recorder Patrick Thompson.

Hakim juga memutuskan bahwa kasus percobaan perampokan tersebut akan dijadwalkan ulang.

Di Inggris penganut agama-agama yang berbeda (selain Kristen) diberikan salinan kitab suci mereka, seorang Muslim bersumpah pada Al-Quran, orang-orang Yahudi dengan Perjanjian Lama, sementara ateis hanya dapat "menegaskan" bukan sumpah.

Blog, Updated at: 10.56

0 komentar:

Posting Komentar

Featured Post 1

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger news

Blogroll