Sidang kasus
perampokan di Liverpool Crown Court dinyatakan dibatalkan setelah saksi utama Muslim
bersumpah menggunakan Injil bukannya Al-Quran.
Michael
Davies (38) dituduh melakukan percobaan perampokan di Birkenhead, sebuah kota
dekat dengan Liverpool. Ia diduga berusaha merampok sebuah toko dengan senjata dan
palu pada musim panas lalu. Dia membantah tuduhan tersebut.
Selama
persidangan, manajer restoran takeaway, Kerim Kurt, dilaporkan ditanya apakah
ia pernah membeli barang curian dari Davies. Dia menjawab akan "bertentangan
dengan agama saya," lapor Daily Mail sebagaimana dikutip dari rt.com Minggu (1/3/2015) .
"Apakah
Anda seorang Kristen?" tanya John Weate, pembela.
"Tidak,
saya seorang Muslim," kata Kurt.
karena masalah tersebut, hakim
mengatakan sidang tidak bisa diteruskan.
"Sayangnya,
[bukti dari saksi di bawah sumpah] diambil sumpah menggunakan Injil dan dia memberitahu
kami bahwa ia seorang Muslim, yang berarti saya tidak dapat menerima bukti dan
demikian juga Anda tidak, karena dilantik pada kitab suci yang salah,
" kata hakim Recorder Patrick Thompson.
Hakim juga memutuskan bahwa kasus percobaan
perampokan tersebut akan dijadwalkan ulang.
Di Inggris penganut
agama-agama yang berbeda (selain Kristen) diberikan salinan kitab suci mereka, seorang Muslim
bersumpah pada Al-Quran, orang-orang Yahudi dengan Perjanjian Lama, sementara
ateis hanya dapat "menegaskan" bukan sumpah.

0 komentar:
Posting Komentar